Mendagri Minta Agar “Budaya Amplop” Hilang Dari Pelayanan Publik Pemerintah
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, membuka resmi Rakornas BPDSM (Badan Penembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri, di kantor BPSDM Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2020). Rakornas tersebut dihadiri sekitar 500 dari Kepala BPSDM seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Tak hanya itu, acara juga turut dihadiri perwakilan dari Kementerian dan Lembaga lain seperti Kepala BKKBN, BPIP dan Kementerian PAN-RB.
“BPSDM ini memiliki peran penting di dalam meningkatkan kapasitas aparatur negara, baik di Pusat maupun Daerah. Dari jaman Orde Baru hingga sekarang BPSDM menjadi salah satu tulang punggung penting penyelenggara diklat teknis dan kompetensi baik untuk di tingkat pimpinan, administrator dan pejabat struktural pemerintah daerah seluruh Indonesia,” kata Mendagri dalam sambutannya tanpa teks.
Oleh karenanya, Mendagri meminta BPSDM untuk terus memutakhirkan kurikulumnya yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Karenanya, saya meminta agar BPSDM selalu memutakhirkan kurikulum diklatnya agar sesuai dengan perkembangan dinamis lingkungan fungsi pemerintahan, juga para pengajarnya harus selalu diupgrade. Diklat-diklat teknis yang “out-of-date” baiknya digantikan dengan jenis diklat kompetensi yang lebih menjawab tuntutan perkembangan masyarakat,” lanjut Mendagri.
Mendagri juga meminta pendidikan dan latihan yang dilaksanakan di BPSDM dapat turut serta mengembangkan integritas aparatur.
“Dan yang sangat penting juga, diklat jangan hanya terfokus pada kompetensi teknis. Namun juga mengembangkan aspek integritas aparatur pemerintahan," ujarnya.
Mendagri juga menyampaikan bahwa persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintahan masih tinggi. Misalnya saja, aparat pemerintah dipandang masyarakat lamban, sering tidak disiplin, condong mempersulit ketimbang mempermudah urusan pelayanan ke masyarakat.
"Saya ingin BPSDM terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat merubah ‘mental ASN’ (Aparatur Sipil Negara) di bidang pemerintahan kita. Agar persepsi negatif masyarakat bisa berkurang. Saya ingin diklat harus juga difokuskan ke peningkatan integritas mental aparatur pemerintah sehingga, misalnya, ‘budaya amplop’ yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perijinan,” tegas Tito.
Sejauh ini BPSDM Kemendagri secara rutin melaksanakan aneka pendidikan dan latihan yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi, kepemimpinan aparatur penyelenggara urusan pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah. Juga menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota dan pimpinan DPRD Provinsi seluruh Indonesia. Untuk tahun 2019, alumni diklat BPSDM sudah mencapai 26.270 orang, lutamanya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Pusat, anggota DPRD dan juga aparat pemerintah Pusat. (p/ab)